ABSTRAKAsuransi pengangkutan laut adalah salah satu cabang asuransi yang sedang mengalami perkembangan saat ini, namun asuransi pengangkutan laut memang masih kalah terkenal ketimbang cabang asuransi jiwa ataupun asuransi kendaraan bermotor. Oleh karena itu, regulasi mengenai asuransi pengangkutan laut itu sendiri juga belum dibentuk oleh pemerintah sampai dengan saat ini. Salah satu isu yang berkembang dalam bisnis asuransi pengangkutan laut adalah adanya persaingan tarif premi antar perusahaan asuransi. Penelitian ini berfokus untuk meneliti apakah pemerintah perlu mengatur mengenai regulasi tarif premi asuransi pengangkutan laut di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis normatif, dan bersifat deskriptif. Pengaturan mengenai tarif premi asuransi pengangkutan laut diperlukan untuk mencegah: persaingan usaha tidak sehat, tarif premi yang memberatkan konsumen dan dominasi perusahaan asing akibat persaingan tarif premi. Oleh karena itu, Pemerintah diharapkan segera membuat regulasi mengenai tarif premi asuransi pengangkutan laut di Indonesia, lebih memperhatikan bisnis asuransi pengangkutan laut di Indonesia dan dapat menjalankan fungsi pengawasan pembinaan dan regulasi dalam bisnis asuransi pengangkutan laut di Indonesia. Penelitian ini juga diharapkan menjadi referensi bagi pemerintah dalam membuat regulasi di bidang asuransi pengangkutan laut, dan juga menjadi dasar penelitian lanjutan mengenai bentuk regulasi yang tarif premi asuransi pengangkutan laut yang tepat.
ABSTRACTMarine cargo insurance become one of the most developing insurance nowadays, but marine cargo insurance is not well known as the other type of insurance such as life insurance and vehicle insurance. Therefore regulation about marine cargo insurance is not yet formed by the government. One of the issues in marine cargo insurance is about premium tariff competition between the insurance company. This researched focused to find out whether is important or not for the goverment to formed a regulation about marine cargo insurance premium tariff. This research method using a juridical normative approach and descriptive. Regulation about marine cargo premium tariff is important to avoid unfair business competition, premium tariff which incriminating for consument, and domination from foreign companies. From this research, hopefully government formed a regulation about marine cargo insurance premium tariff, and paying more attention to marine cargo insurance business. This research hopefully can become the basis consideration for the goverment to formed the regulation about marine cargo insurance and become the basis consideration for the advanced research about marine cargo insurance premium tariff regulation.