ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi persepsi konsultan pajak Indonesia, khususnya di Jakarta Pusat, terhadap penghindaran pajak secara agresif. Penghindaran pajak secara agresif sendiri merupakan wilayah abu-abu antara penghindaran pajak yang diperkenankan dengan penghindaran pajak yang tidak diperkenankan atau penyelundupan pajak. Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian serupa yang sebelumnya dilakukan oleh peneliti lain pada tahun 2014 di Malaysia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang ditempuh dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan kuantitatif melalui instrumen kuesioner, dan pendekatan kualitatif melalui wawancara semi-terstruktur. Dalam penelitian ini, persepsi konsultan pajak di Jakarta Pusat dieksplorasi dari persepsi umum konsultan pajak Jakarta Pusat terhadap penghindaran pajak secara agresif, persepsi konsultan pajak terhadap kelengkapan dokumentasi pajak klien, dan persepsi konsultan pajak terhadap lingkungan pajak kompetitif. Melalui data yang dikumpulkan dari 103 responden kuesioner dan empat narasumber wawancara semi-terstruktur, ditemukan bahwa konsultan pajak Jakarta Pusat umumnya memiliki persepsi negatif terhadap penghindaran pajak secara agresif, namun masih memiliki toleransi dalam terhadap hal tersebut.
ABSTRACTThis research aims to explore perceptions of tax consultants of Indonesia in general, or specifically in Central Jakarta, on aggressive tax avoidance practices. Aggressive tax avoidance is defined as a grey area between acceptable tax avoidance and unacceptable tax avoidance tax evasion . This research is a replication of a similar research which previously conducted by other researchers in 2014 in Malaysia. This research is a qualitative research which conducted with both quantitative approach through questionnaires , and qualitative approach through through semi structured interviews . In this study, the perceptions of tax consultants in Central Jakarta are explored from the common perception of those tax consultants on aggressive tax avoidance practice itself, on the completeness of the documentation of tax clients, and on competitive tax environment. From the information which are collected from 103 respondents of questionnaires and four respondents of semi structured interviews, it was found that tax consultants in Central Jakarta generally have negative perceptions on aggressive tax avoidance practices, but still have some slight tolerance to it.