ABSTRAKDi sektor pelayanan air minum, perencanaan dan penganggaran merupakan kewenangan pemerintah daerah, begitu juga pengendalian kinerja PDAM. Dua arah kebijakan utama pelayanan air minum menyasar akses air minum universal 100 serta pemenuhan standar pelayanan minimum. Hasil identifikasi faktor penting terkait dua target utama ini menunjukkan bahwa variabel-variabel kinerja PDAM yang berpengaruh adalah: i Air tidak berekening Non-Revenue Water ; ii Perbaikan meter pelanggan, iii Efektifitas penagihan; serta, iv Kualitas air minum. Selanjutnya, pendekatan analisa deskriptif dengan bantuan tabel ilustrasi membandingkan konsistensi dari faktor penting ini dengan kebijakan perencanaan dan penganggaran oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bagi PDAM penerima anggaran bantuan program air minum. Analisa ini memperlihatkan inkonsistensi kebijakan perencanaan/penganggaran bantuan PDAM dengan tanda variabel yang diharapkan, serta capaian akses air minum dan pemenuhan standar pelayanan minimum.Kedua analisa ini menunjukkan bagaimana perencanaan dan penganggaran yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum mengikutsertakan evidence sebagai referensi kebijakan. Sehingga dalam kebijakan ke depan, penelitian ini merekomendasikan agar Pemerintah Daerah melakukan identifikasi evidence secara lebih baik dengan memanfaatkan dukungan laporan atau dokumentasi terkait lainnya.Di sektor pelayanan air minum, perencanaan dan penganggaran merupakan kewenangan pemerintah daerah, begitu juga pengendalian kinerja PDAM. Dua arah kebijakan utama pelayanan air minum menyasar akses air minum universal 100 serta pemenuhan standar pelayanan minimum. Hasil identifikasi faktor penting terkait dua target utama ini menunjukkan bahwa variabel-variabel kinerja PDAM yang berpengaruh adalah: i Air tidak berekening Non-Revenue Water ; ii Perbaikan meter pelanggan, iii Efektifitas penagihan; serta, iv Kualitas air minum. Selanjutnya, pendekatan analisa deskriptif dengan bantuan tabel ilustrasi membandingkan konsistensi dari faktor penting ini dengan kebijakan perencanaan dan penganggaran oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bagi PDAM penerima anggaran bantuan program air minum. Analisa ini memperlihatkan inkonsistensi kebijakan perencanaan/penganggaran bantuan PDAM dengan tanda variabel yang diharapkan, serta capaian akses air minum dan pemenuhan standar pelayanan minimum.Kedua analisa ini menunjukkan bagaimana perencanaan dan penganggaran yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum mengikutsertakan evidence sebagai referensi kebijakan. Sehingga dalam kebijakan ke depan, penelitian ini merekomendasikan agar Pemerintah Daerah melakukan identifikasi evidence secara lebih baik dengan memanfaatkan dukungan laporan atau dokumentasi terkait lainnya.
ABSTRACTIn water services sector, planning and budgeting is the authority of local government, as well as monitoring on PDAM performance. Bi policy direction in water service aims at the universal access to water 100 and fulfilment of minimum service standard. The identification of important factor variable in achieving these objectives shown that important variables from PDAM performance are i Non revenue water ii Replacement of water meter iii Effective billing process and, iv quality of water. In the further analysis, the study applied descriptive approach using illustrative table to compare the consistency between the important variable factor with the planning and budgeting decision by the Provincial Government Central Java . The budgeting decision will define which PDAM will receive budget support from the Provincial Government Water program Budget Support . These analyses summarize findings of inconsistency in the planning and budgeting decision by the Provincial Government with the identified variable, as well as the achievement of objectives in improving coverage to universal access and fulfilment of minimum service standard.Both analysis quantitative and qualitative descriptive confirm how the planning and budgeting by Provincial Government of Central Java has not applied the evidence as reference to its decision. Thus, in the future policy decision, it is recommended that the local government will utilize the evidence identification with support from field report or other supporting documentation.