Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik suap wartawan daring dan proses gatekeeping media daring dalam memproduksi berita rilis. Ada lima tingkatan level yang mempengaruhi produksi rilis menjadi berita, tiga diantaranya adalah wartawan, sumber berita dan organisasi media Reese dan Shoemaker, 1996 . Metode studi kasus dilakukan dengan wawancara mendalam terhadap empat belas informan yang berasal dari lima kategori, yaitu enam informan wartawan media daring baik yang mengikuti organisasi profesi maupun tidak, empat informan dari kalangan narasumber, dua informan dari perusahaan media daring, satu dari organisasi profesi dan satu lagi dari Dewan Pers.
Data penelitian menunjukkan bahwa praktik suap berita rilis telah terjadi secara masif dan terpola dengan baik yaitu menggunakan perantara yang disebut kordinator lapangan Korlap. Ada juga narasumber yang secara langsung mengirim rilis agar diterbitkan oleh wartawan media daring dengan janji akan diberikan uang. Praktik suap menjadi kebiasaan dan dilakukan secara terpola dan masif di kalangan wartawan media daring.
Studi ini menunjukkan bahwa selain faktor upah dan pengawasan, munculnya praktik suap di kalangan wartawan media daring disebabkan beragam faktor lain, seperti adanya sistem kebijakan ngepos dan kebijakan target berita pada wartawan media daring. Penelitian ini telah mampu menunjukkan bukti empiris, terjadinya praktik suap dalam produksi berita rilis, yang dimulai dengan adanya kesepakatan antara pemberi suap giver dan penerima suap receiver . Selain itu, penelitian ini mendukung pernyataan penelitian sebelumnya bahwa wartawan yang berada di lapangan, memiliki kesempatan untuk menyembunyikan atau menonjolkan fakta Pamela J. Shoemaker dan Stephen D. Reese: 1996.
The purpose of this study is to find out the practice of bribery of online journalists and the process of gatekeeping online media in producing news releases. There are five levels that affect news production, three of them are journalists, news sources and media organizations Reese and Shoemaker, 1996. The case study method was conducted with in depth interviews on fourteen informants from five categories six informants from online journalists who be members or non members of professional organizations, four informants came from news sources, two informants from online media companies, one from professional organizations and one more from the Press Council. Research data shows that the practice of bribery news releases have occurred in a massive and well patterned that is using an intermediary called Koordinator Lapangan Korlap. There are also news sources who directly send their release to be published by online journalists with the money deal. Bribery becomes customary and is done in a patterned and massive manner among online media journalists. This study shows that in addition to wage and supervisory factors, the emergence of a bribery among online journalists is due because of many factors, such as a ngepos and kuota berita policy system. This study has been able to show empirical evidence, the occurrence of bribery in the news production of news releases, which begins with an agreement between the giver and the receiver of the bribe. In addition, this study supports the previous research statement that journalists who are in the field, have the opportunity to hide or accentuate the facts Pamela J. Shoemaker and Stephen D. Reese 1996 .