ABSTRAKNama : SUKIMTO FAHRUDDINNPM : 1506807924Program Studi : Magister KenotariatanJudul : KEABSAHAN JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN TANPA LEVERING STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1172 K/Pdt/2015 Sengketa seharusnya tidak terjadi pada transaksi jual beli tanah dan bangunan jika para pihak melakukannya sesuai dengan koridor perundang-undangan yang berlaku, yaitu setelah pihak pembeli membayar harganya, penjual dalam suatu waktu tertentu langsung menyerahkan obyek jual belinya kepada pembeli dalam keadaan kosong. Hal ini dikarenakan jual beli dianggap telah terjadi antara kedua belah pihak apabila asas terang dan tunai terpenuhi sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang Undang Pokok Agraria yang menganut sistem hukum adat. Lalu bagaimanakah keabsahan jual beli tanah dan bangunan tanpa levering menurut putusan mahkamah agung nomor 1172/K/Pdt/2015 dan Bagaimanakah akibat hukum yang ditimbulkan dari transaksi jual beli tanah dan bangunan tanpa levering menurut Putusan Mahkamah Agung Nomor 1172/K/Pdt/2015 apabila obyek jual beli dikuasai oleh pihak ketiga? Tesis ini merupakan hasil penelitian kualitatif dengan metode penelitian normatif yaitu penelitian hukum yang memiliki kegiatan mengumpulkan bahan pustaka ataudata sekunder belaka atau suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika ilmu hukum dari sisi normatifnya. Dengan dilakukannya penandatanganan jual beli di hadapan PPAT, maka Jual Beli Tanah dan Bangunan tanpa levering tersebut adalah sah dan mengikat para pihak yang melakukan jual beli dan pihak ketiga yang menguasai obyek jual beli. Hal ini dikarenakan asas jual beli dalam UUPA adalah terang, tunai, dan riil. Sedangkan akibat hukumnya adalah transaksi tersebut tetap sah dan berlaku mengikat para pihak dan pihak ketiga, namun diperlukan upaya hukum lanjutan untuk mengambil kembali obyek jual beli dari tangan pihak ketiga.
ABSTRACTNama SUKIMTO FAHRUDDINNPM 1506807924Program Studi Magister KenotariatanJudul LEGALITY OF LAND AND BUILDING TRANSACTION WITHOUT LEVERING STUDY OF SUPREME COURT OF REPUBLIC OF INDONESIA rsquo S DECISION NUMBER 1172 K Pdt 2015 Disputes should not occur in the transactions of land and building if the parties do so in accordance with the applicable legislation corridor, In example, after the buyer pays the price, the seller in a certain time directly submit the object of the transactions to the buyer. This is because the sale and purchase is considered to have occurred between both parties if the principle of light and cash is fulfilled as stipulated in the provisions of Basic Agrarian Law which adheres to customary law system. What is the validity of the sale and purchase of land and buildings without levering according to the decision of Supreme Court of Republic of Indonesia number 1172 K Pdt 2015 and how the law resulted from the sale and purchase transactions of land and buildings without levering according to the decision of Supreme Court Number 1172 K Pdt 2015 if the object of sale and purchase controlled by a third party This thesis is the result of qualitative research with normative research method that is law research which have activity of collecting bibliography or mere secondary data or a procedure of scientific research to find truth based on legal logic from normative side. With the signing of the sale and purchase transactions in the presence of PPAT, the Sale and Purchase of Land and Building without levering is legitimate and binding the parties who do the buying and selling and the third party who controls the object of sale and purchase. This is because the principle of sale and purchase in the Basic Agrarian Law is bright, cash, and real. While the legal consequences are those transactions remain valid and apply binding to the parties and third parties, but required further legal efforts to retrieve the objects of sale and purchase from the hands of third parties.