Pada zaman ini, kebanyakan masyarakat membayar dengan menggunakan kartu plastik atau yang biasa disebut dengan kartu kredit. Kartu kredit dapat diterbitkan oleh Bank/Lembaga Keuangan. Bank sebagai tempat yang dipercayakan masyarakat untuk menyimpan dana haruslah menjaga kerahasiaan informasi dari nasabahnya. Dalam UU No. 10 Tahun 1998 dikenal adanya Rahasia Bank. Baru-baru ini Menteri Keuangan mengeluarkan peraturan tentang rincian jenis data dan infromasi serta tata cara penyampaian data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan. Dalam tesis ini permasalahan yang diajukan mengenai mengapa data nasabah kartu kredit tidak termasuk dalam pengertian rahasia bank berdasarkan Pasal 1 angka 28 UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan bagaimana Perlindungan Hukum terhadap Nasabah Kartu Kredit terkait rahasia bank sebagai nasabah yang tidak termasuk dalam lingkup rahasia bank menurut Undang-undang Perbankan.
Metode penelitian dalam tesis ini adalah dengan pendekatan secara normatif, dan data sekunder diperoleh dengan studi kepustakaan. Berdasarkan analisis maka simpulannya adalah nasabah kartu kredit tidak termasuk dalam nasabah yang harus dirahasiakan informasinya karena yang harus dirahasiakan informasinya hanya nasabah penyimpan dan simpananya, sehingga di luar hal tersebut bukan hal yang harus dirahasiakan dan bentuk perlindungan hukum untuk nasabah kartu kredit dapat dilihat di Kitab Undang-undang Hukum Perdata, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan PBI Nomor 16/1/PBI/2014 tentang Perlindungan Konsumen Jasa Pembayaran.
In this day and age, most people pay by using plastic cards or commonly called credit cards. Credit card may be issued by Bank Financial Institution. Banks as places entrusted by the public to deposit funds shall maintain the confidentiality of information from its customers. In Act No. 10 Year 1998 known the existence of Bank Secrecy. Recently, the Minister of Finance issued a regulation on details of data types and information and procedures for the delivery of data and information related to taxation. In this thesis the problems raised about why the data of credit card customers are not included in the definition of bank secrecy under Article 1 number 28 of Law no. 10 of 1998 on Amendment to Law no. 7 of 1992 concerning Banking and how Legal Protection of Credit Card Customers is related to bank secrets as customers who are not included in the secret scope of banks according to the Banking Act.
Research method in this thesis is by normative approach, and secondary data obtained by literature study. Based on the analysis, the conclusion is that the credit card customers are not included in the client which should be kept confidential information because the information must be kept secret only the depositors and savings customers, so outside it is not a thing to be kept secret and forms of legal protection for credit card customers can be seen in the Book Civil Law, Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection, and PBI Number 16 1 PBI 2014 on Consumer Protection of Payment Services.