ABSTRAKPengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Aparatur Negara Sipil Berbasis Sistem Merit: Studi Kasus pada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Kota Depok Puncak perjalanan reformasi birokrasi di Indonesia adalah disahkannya UU ASN tahun 2014 yang secara tegas mendasarkan manajemen kepegawaian berbasis sistem merit ternyata tidak serta merta mampu diimplementasikan begitu saja di Indonesia. Penyelenggaraan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi yang berbasis merit ternyata mengalami hambatan baik dari sisi kebijakan maupun penatalaksanaannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi ASN, determinan sistem merit dalam pengisian jabatan berbasis sistem merit, serta strategi meningkatkan efektifitas penerapannya. Melalui pendekatan kualitatif, dengan mengambil kasus pengisian JPT pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kota Depok diharapkan mampu menjawab pertanyaan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1 secara historis model seleksi/promosi pejabat yang pernah ada dan diterapkan di Indonesia ada tiga model, yakni collegua gift, selective logging, dan relative merit; 2 praktik seleksi terbuka saat ini di Provinsi Jawa Barat dan Kota Depok masih belum sepenuhnya merit karena masih terdapat hambatan struktural structural blockage dan budaya cultural blockage dalam penyelenggaraannya; hambatan-hambatan ini harus diatasi dengan merumuskan strategi-strategi agar merit secara absolut dapat dilakukan. Strategi-strategi yang dirumuskan dan dibangun dalam sepuluh hingga dua puluh tahun 2014 -2035 . Pada tahapan pertama, di sepuluh tahun pertama, strategi yang dibangun adalah penguatan kelembagaan berbasis sistem merit serta paradigma merit. Kemudian pada sepuluh tahun berikutnya dibangun strategi secara makro mengenai pemisahan kekuasaan politik dalam birokrasi sehingga terbentuknya tren model MSDM berbasis sistem merit. Kata kunci: sistem merit, PNS, pengisian jabatan pimpinan tinggi, seleksi terbuka.
ABSTRACTRecruitment of Civil State Apparatus for Senior Executive Level Based Merit System Case Study on West Java Province and Depok City The turning point of bureaucratic reform in Indonesia is the published of Civil State Apparatus Act in 2014. The Act stated that merit system is the basic fundamental system for managing civil apparatus in Indonesia. Unfortunately, the recruitment of Senior executive level in bureaucracy which is becoming the model of merit implementation has many obstacles. This research aim are analyzing recruitment for senior executive level based merit system determining merit system factors in recruit the senior executive level, and designing strategies to build the merit effectiveness. Researcher hope that by using qualitative perspective, and case study in West Java Province and Depok City this research questions. The result of this research are 1 historically, by analyzing the model of civil servant promoting system in Indonesia, there are divided into three model, such as colleague gift, selective logging, and relative merit 2 practically, open recruitment system for recruiting the senior executive level in West Java province and Depok City are still have many obstacles or blockage, such as structural blockage and cultural. For this reasons, finally, the researcher design the strategies to implement merit effectively. The strategies design in two steps, obviously, in one decade 2014 2025 the strategies called strengthening the institution and built the paradigm of merit. Second step 2025 2035 , it design the splitting of bureaucracy and politics to build the future HRM based merit. Keywords merit system, civil service apparatus, senior executive level, recruitment, open selection