ABSTRAKIllegal Immigration merupakan bentuk kejahatan transnasional yang marak terjadi pada wilayah perbatasan. Terkait dengan ilegal immigration, Indonesia dan Amerika Serikat merupakan dua negara dari banyaknya negara di dunia yang memiliki isu illegal immigration. Artikel ini membandingkan upaya border enforcement yang dilakukan Amerika serikat dan Indonesia terkait dengan illegal immigration menggunakan teori deterrence, general deterrence dan specefic deterrence. Artikel ini membandingkan apakah deterrence dalam border enforcement Amerika Serikat dan Indonesia berdampak pada illegal immigration.
ABSTRACTIllegal Immigration is a form of transnational crime that is rife in border areas. Related to Illegal immigration, Indonesia and the United States are two countries from many countries in the world that have the issue of Illegal Immigration. This article compares the border enforcement efforts undertaken by the United States and Indonesia in relation to illegal immigration using deterrence, general deterrence and specefic deterrence. This article compares whether deterrence in the border enforcement of the United States and Indonesia impacts on illegal immigration.