Artikel ini membahas praktik filantropi Islam dalam tradisi Islam melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Ciri khas yang melekat pada Filantropi adalah adanya kepedulian kepada sesama, perasaan cinta ke sesama manusia, kerelaan tanpa adanya paksaan untuk membantu kepada orang- orang yang membutuhkan, baik berupa materi maupun non materi. Landasannya tidak hanya karena kewajiban agama tetapi juga kesadaran akan cinta dan kasih sayang kepada manusia. Sehingga, dalam melakukannya dengan ringan tanpa pamrih, serta tanpa melihat perbedaan suku, agama, ras dan golongan.