Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganilisis guru dan pendidikan karakter sebagai dari Gerakan Nasional Revolusi Mental yang mengandung unsur pendidikan, pengembangan karakter, wawasan kebangsaan, dan etika. Guru sebagai tokoh sentral dalam pendidikan, selalu berhubungan dengan pembentukan pengembangan karakter. Pendidikan nasional berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 bertujuan mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan Karakter menurut Lickona merupana suatu usaha yang disengaja untuk membantu seseorang sehingga dapat memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai etika yang intiter masuk nilai-nilai dalam tujuan pendidikan nasional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan teknik kepustakaan, pengamatan, praktik mengajar, dan wawancara mendalam dengan pihak-pihak terkait. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa guru dan pendidikan karakter sejatinya merujuk pada teori struktural fungsional Robert K. Merton sebuah struktur organis yang tak dapat dipisahkan antara anggota dan tubuhnya. Strategi untuk pendidikan karakter dapat diimplementasikan melalui: (1) memberikan model nyata, (2) menanamkan disiplin, (3) membentuk kebiasaan, (4) menciptakan atmosfer model nyata, (5) integrasi dan internalisasi di SMA Negeri 3 Jember.