Tindak tutur melarang adalah tindak tutur yang memerintahkan seseorang supaya tidak melakukan sesuatu, tidak memperbolehkan seseorang berbuah sesuatu. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan stategi melarang dalam bahasa Banjar dengan analisis kesantunan berbahasa yang dikemukakan oleh Leech. Metode yang digunakan dalam penelitian ini deskriptif kualitatif. Sumber data bersifat lokasional, yaitu tempat data dibuat dan digunakan oleh penutur berupa bentuk tuturan melarang di lingkungan keluarga Banjar. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan angket. Teori yang digunakan untuk analisis data kesantutan berbahasa yang dikemukakan Leech. Hasil penelitian menunjukan bahwa ada enam strategi melarang dalam bahasa Banjar.. yaitu melarang dengan terus terang, melarang dengan basa-basi, melarangan dengan tuturan tidak langsung, melarang dengan pujian, melarang dengan permintaan maaf, melarang dengan alasan. Keenam strategi yang digunakan tersebut merupakan menerapkan prinsip kesantunan dan melanggar prisip kesantunan.