ABSTRACTStarbucks sebagai korporasi global yang mencerminkan nilai-nilai Amerika berperan penting dalam perdagangan industri kopi. Mulai Februari 2000 Starbucks secara resmi mengadopsi Fair Trade dan pada awal 2001 secara sepenuhnya Starbucks mengadopsi Fair Trade.Penelitian ini berupaya untuk mengkaji kembali hubungan antara Starbucks sebagai lambang globalisasi dengan starbucks sebagai korporasi global yang mengadopsi Fair Trade. Penulisan ini juga berupaya menjelaskan bagaimana praktik Fair Trade Starbuck secara keseluruhan dan mengungkap alasan-alasan dibalik Starbucks mengadopsi Fair Trade. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus dengan menggunakan sumber sumber referensi primer dan sekunder baik berupa buku maupun jurnal. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Starbucks memiliki alasan-alasan kuat yang pada akhirnya membuat perusahaan ini mengadopsi Fair Trade. Proses adopsi Fair Trade yang dikenal dengan istilah CAFE Practices ini ternyata tidak luput dari kritik para pemerhati Fair Trade.