Terorisme, yang berakar dari gerakan-gerakan radikal pasca peristiwa 9/11 di Amerika Serikat, mulai berkembang pesat juga di Indonesia. Gerakan radikal, terutama yang berlandaskan agama, berkembang menjadi gerakan teror yang mengancam keamanan dan pertahanan negara. Bela negara adalah bagian dari penyelenggaraan sistem pertahanan dan keamanan negara. Radikalisme, baik sebagai gerakan maupun ideologi atau paham yang berkembangan di tengah masyarakat Indonesia, adalah ancaman bagi negara yang bersifat non-konvensional. Untuk itu, bela negara dapat menjadi progam yang dapa mengubah budaya masyarakat agar menempatkan cinta bangsa dan negara sebagai hal yang terutama, dengan demikian dapat mencegah berkembangnya gerakan dan ideologi radikal di Indonesia. Unsur-unsur religiusitas (agama) juga dapat berperan penting dalam menangkal ancaman radikalisme juka diintegrasikan ke dalam kurikulum bela negara. Tulisan ini akan melihat bagaimana progam bela negara dapat digunakan sebagai sarana mencegah ancaman radikalisme di Indonesia.