Program swasembada beras merupakan program penting di Indonesia. Program tersebut mempunyai empat target utama, yaitu peningkatan produksi, stabilisasi harga dan cadangan bers pemerintah, serta penghentian impor. Guna mencapai tujuan tersebut, pemerintah memberi mandat kepada badan usaha milik Negara, yaitu Bulog untuk melaksanakan kebijakan perberasan. Banyak kajian menemukan bahwa keterlibatan badan usaha semacam Bulog dapat memicu kegagalan pemerintah dalam mengalokasikan pendanan.
Pengkajian ini bertujuan untuk mengistimasi biaya social dari program swasembada beras berdasarkan pelaksanaan instrument kebijakan beras oleh bulog. Data yang digunakan merupakan data tahunan pada tingkat nasional periode 2002-2014, pengkajian menggunakan model fungsi preferensi politik untuk mengestimasi rente ekonomi dan kesejahteraan social yang hilang dengan menggunakan nilai elastisitas harga dari permintaan dan penawaran beras.
Hasil kajian menunjukan bahwa rata-rata rente ekonomi yang timbul mencapai Rp6,37 triliun per tahun atau 18,54% dari ketahanan pangan, sedangkan kesejahteraan social yang hilang rata-rata Rp0,90 triliun per tahun atau 2,34% dari dana ketahanan pangan. Hal ini membuktikan bahwa program swasembada beras melibatkan Bulog dalam pelaksanaanya secara ekonomi tidak efisien . pemerintah perlu menyediakan infrastruktur pertanian yang lebih baik, mengkaji ulang harga pembeliaan pemerintah, dan menghentikan impor beras guna meredam kegagalan pasar.