UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Tinjauan Yuridis Penambahan Syarat Formil Pada Voluntary Petition Berdasarkan SEMA No. 2 Tahun 2016 terhadap Pembuktian sederhana dalam kepailitan (Putusan Pengadilan Niaga No.Formal 17/Pdt.Sus-Pailit/2017/Pn.Niaga.Jkt) = Judicial Review of Addition Requirement on Voluntary Petition Based On SEMA No. 2 of 2016 With Simple Verification in Bankruptcy (Verdict Commercial Court Decision No. 17/Pdt.Sus-Pailit/2017/PN.Niaga.Jkt)

Nainggolan, Gissela Octavianty; Aritonang, Parulian Paidi, supervisor; Teddy A. Anggoro, examiner; Rouli Anita Velentina, examiner; Ranggalawe Suryasaladin, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018)

 Abstrak

Debitor merupakan salah satu pihak yang dapat mengajukan kepailitan berdasarkan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004. Untuk dapat dinyatakan pailit terdapat syarat yang harus dipenuhi sebagaimana yang dinyatakan dalam Undang-Undang Kepailitan. Setelah diterbitkannya SEMA No. 2 Tahun 2016 tentang Peningkatan Efisiensi Dan Transparansi Penanganan Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan, dalam mengajukan permohonan kepailitan secara sukarela (voluntary petition) terdapat syarat lain yang harus dipenuhi. Tidak dipenuhinya syarat sebagaimana yang diatur dalam SEMA ini akan mengakibatkan permohonan pernyataan pailit akan ditolak oleh Pengadilan. Diterbitkannya SEMA tersebut memiliki pengaruh yang besar terhadap pemenuhan syarat kepailitan dan dengan sistem pembuktian. Berdasarkan Undang-Undang Kepailitan sistem pembuktian acara kepailitan adalah pembuktian sederhana. Permohonan harus dikabulkan apabila terdapat fakta atau keadaan yang menunjukan bahwa syarat kepailitan dalam Undang-Undang Kepailitan telah terpenuhi. Adanya penamban syarat formil dalam SEMA merupakan tambahan syarat kepailitan yang wajib dipenuhi Debitor agar permohonan dapat dikabulkan oleh Hakim. Dalam konteks ini, penambahan syarat dalam SEMA unutk dapat dinyatakan pailit dalam mengajukan voluntary petition telah bertentangan dengan pembuktian sederhana dalam hukum kepailitan.

Debtor is one of the parties who can file bankruptcy based on Law No. 37 Year 2004. In order to be declared bankrupt there is a requirement that must be fulfilled as stated in the Bankruptcy Act. After the issuance of SEMA No. 2 Year 2016 on Improving Efficiency and Transparency of Bankruptcy Case Handling and Delay of Obligation of Debt Payment at the Court, on the phase of filling voluntary petition there is another requirement that the Debtor must fulfill. The failure fulfillment of the conditions set forth in this SEMA will result in a petition for declaration of bankruptcy to be rejected by the Court. The issuance of such SEMA has a great influence on the fulfillment of bankruptcy requirements and with the evidentiary system. Under the Bankruptcy Act, the bankruptcy procedural evidentiary system is a simple verification. An application must be granted if there is a fact or circumstance indicating that the insolvency requirement in the Bankruptcy Act has been fulfilled. The presence of a formal requirement in SEMA is an additional requirement of bankruptcy that must be fulfilled by the Debtor so that the request can be granted by the Judge. In this context, the addition of a requirement in SEMA to be declared bankrupt in proposing voluntary petition contradicts the simple proof of bankruptcy law.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Nainggolan, Gissela Octavianty.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 95 pages ; 30 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI. Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-18-892400207 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20470325
Cover