ABSTRAKKajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah yang dihadapi buruh migran Indonesia (BMI) pada sektor publik di Pulau Pinang Malaysia. Pengumpulan data menggunakan daftar pertanyaan tertutup dan terbuka kepada 77 oran responden dipilih secara acak, bekerja pada sektor publik di Penang, Malaysia. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif terkait hak-hak buruh migran untuk ditarik kesimpulan terkait beberapa masalah yang dialami BMI. Hasil penelitian menunjukkan beberapa masalah yang dihadapi BMI sektor publik di Pulau Pinang, seperti masalah terkait dengan pelatihan, penampungan dan beban hutang, gaji dan lembur, pelayanan kesehatan dan cuti, kekerasan, serta jam kerja. Oleh karena itu, disarankan kepada Kementerian Sosial dapat meningkatkan pengawasan kepada setiap PJTK I dalam melaksanakan proses penyaluran BMI mengikuti ketentuan yang berlaku, seperti pemberian pelatihan sebelum diberangkatkan. Calon BMI perlu diberi pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hak dan kewajiban sebagai pekerja migran dan mendapat saluran informasi pengaduan jika mendapatkan perlakuan yang melanggar hak-hak mereka, serta mendapatkan pendampingan dan pembelaan dari perwakilan Indonesia. Di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, perlu dibuka atase sosial yang menugaskan pekerja sosial profesional dengan lisensi internasional yang dapat membantu BMI ketika menghadapi permasalahan