ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi kebijakan dan program perlindungan sosial bagi PMB, peran dan fungsi RPTC dalam melakukan perlindungan sosial bagi PMB, peran dan fungsi RPTC dalam proses reintegrasi PMB daerah asal, kondisi kerentanan yang dialami PMB selama proses migrasi (transit, destinasi, daerah asal) dan faktor pendorong internal dan eksternal yang menyebabkan PMB ingin kembali bekerja diluar negeri. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan dilaksanakan di Tanjung Pinang (Kepri), DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Hasil penelitian menunjukkan,implementasi kebijakan dan program perlindungan sosial bagi PMB masih regulasi semata, peran dan fungsi RPTC dalam melakukan perlindungan sosial dan proses reintegrasi PMB adalah sebagai tempat penampungan sementara dan rehabilitasi (sementara) PMB yang mengalami gangguan jiwa dan kesehatan. PMB juga diberi bantuan usaha ekonomis produktif agar mereka bisa mendapat sumber penghasilan tanpa harus keluar negeri dan kerentanan yang dialami PMB bervariasi dari masalah hukum, sosial, ekonomi, fisik dan psikologis. PMB ingin kembali bekerja di luar negeri didorong faktor internal dan eksternal.