ABSTRACTBudaya lokal diartikan sebagai nilai lokal hasil budi daya masyarakat dari suatu daerah yang terbentuk secara diperoleh melalui proses pembelajaran dari waktu ke waktu yang diwariskan secara turun temurun. Budaya alami dan dimaksud berupa tradisi, hukum adat, pola pikir dan hasil seni. Implementasi budaya yang ada di masyarakat mengandung nilai kesetiakawanan sosial karena melibatkan interaksi antarmasyarakat. Keberadaan budaya lokal diharapkan mampu memperkuat nilai kesetiakawanan sosial masyarakat selanjutnya terbentuk ketahanan sosial. Hal ini mendorong dilaksanakan kajian tentang budaya lokal sebagai upaya memperkuat nilai kesetiakawanan sosial di masyarakat yang disajikan secara deskriptif. Melalui teknik wawancara, pengamatan, dan telaah dokumen serta dianalisis secara kualitatif disimpulkan bahwa masyarakat Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan masih melaksanakan budaya lokal dengan ditunjukkan keterlibatan masyarakat untuk berpartisipasi.