ABSTRAKKomunitas Adat Terpencil (KAT) merupakan salah satu program untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terpencil, sejalan dengan tujuan petnbangunan nasional untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Tulisan ini merupakan pemberdayaan sosial ko1nunitas terpencil dengan tujuan untuk, memahami kondisi sosial dan menjaring aspirasi masyarakat tentang kebutuhan kesejahteraan sosial; Menganalisis bentuk pemberdayaan sosial bagi komunitas setempat. Pengamatan dilakukan di Dusun Pantan Kriko, Gampong Pantan Sinaku, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Berdasarkan studi lapangan masyarakat setempat hidup sebagai petani kebun kopi, kondisi permukiman penduduk sangat memprihatinkan, masih ada rumah tidak layak huni, terbatasnya akses terhadap pelayan sosial seperti kesehatan dan pendidikan. Kebutuhan utama adalah pembangunan rumah layak huni, sarana peribadatan, gedung serbaguna
untuk pertemuan dan sarana pendukung Iainnya. Kondisi sosiologis masyarakat sangat antusias dan siap untuk diberdayakan, kondisi lingkungan sangat baik untuk mengembangkan berbagai pertanian. Pemerintah daerah Bener Meriah menegaskan komitmennya siap
berdampingan dengan program pemberdayaan sosial komunitas setempat.