ABSTRAKPeran pemerintah dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah dibuktikan dengan penerbitan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik serta Standar Akuntansi untuk Entitas Mikro, Kecil dan Menengah (Standar EMKM) yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Permasalahan dalam pengelolaan usaha bagi usaha mikro secara umum sangat beragam. Permasalahan yang terjadi diantaranya : pemasaran (marketing), pembiayaan, lokasi, keamanan dan pembuatan laporan keuangan sederhana bagi usahanya. Pelatihan pembuatan laporan keuangan merupakan penawaran penyelesaian masalah yang ada.
Jumlah usaha mikro yang terdapat di wilayah RW 06 sangat potensial untuk dibantu pengelolaan keuangannya. Pengelolaan yang baik memerlukan dukungan dari laporan usaha, dalam hal ini adalah laporan keuangan. Masyarakat membutuhkan pengetahuan untuk membuat pelaporan sesuai dengan standar yang ada.