ABSTRAKSelama 20 tahun terakhir, dunia telah melihat proliferasi Perjanjian Perdagangan Bebas Regional. Beberapa ekonom Indonesia mengkritik efek negatif dari pola pikir "neo-liberal" ini, justru mereka mempromosikan langkah-langkah perlindungan untuk membela industri dalam negeri. Setiap warga negara harus menjadi patriot dan nasionalis, dan tidak menjadi hamba kekuatan ekonomi asing yang besar. Namun, sebagian besar ekonom condong pada ide perdagangan bebas, karena dapat membawa kemakmuran bagi rakyat melalui keuntungan dari perdagangan. Ekonom ini juga nasionalis. Namun, kontroversi antara perdagangan bebas dan proteksionisme memiliki sejarah panjang, sejak zaman Merkantilisme dan Adam Smith. Penulis makalah ini menemukan bahwa asal kontroversi ini adalah kesalahpahaman dari istilah "perdagangan bebas". Dalam prakteknya "perdagangan bebas" berarti liberalisasi sampai titik tertentu, karena dalam setiap perjanjian perdagangan bebas ada ketentuan tentang mekanisme pertahanan perdagangan. Ada satu contoh dari perdagangan bebas yang nyata, di mana tidak ada batas ekonomi antar negara, di mana ada penyatuan ekonomi dan moneter (Euro), dan itu yaitu Uni Eropa. Artikel ini diakhiri dengan bab tentang Indonesia.