ABSTRAKKearifan lokal masyarakat molo utara dalam mengelola pangan tercermin melalui beberapa hal. Diantaranya pelaksanaan ritual untuk mengawali masa tanam, sebelum panen dan sesudah panen; kepercayaan terhadap tuhan Allah dan tuhan bumi; serta pembagian peran antara laki-laki dan perempuan dalam pengelolaan pangan. Kajian ini bertujuan untuk menguraikan bagaimana kearifan lokal yang dimiliki masyarakat molo utara tersebut dapat mewujudkan ketahana pangan. Proses kajian mengacu pada konsep ketahanan pangan yang ditawarkan oleh Scanlan. Kajian ini bersifat kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan studi pustaka untuk mendukung data-data lapangan. Hasil kajian menunjukan bahwa berbasis kearifan lokal yang dimiliki, pada kenyataannya masyarakat molo utara dapat mencapai ketahanan pangannya sendiri. Kebijakan swasembada beras kiranya tidak dapat mengakomodir persoalan pangan yang terjadi di Indonesia. Sebaiknya kebijakan semacam ini harus digantikan oleh kebijakan baru yang lebih mengena pada masyarakat sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing wolayah yang ada di Indonesia