ABSTRAKBagi organisasi publik seperti institusi pemerintahan, mengatur Sumber Daya Manusia adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Oleh karena itu, menginvestigasi faktor-faktor apa saja yang dapat mempengaruhi kepuasan kerja para pegawai diperlukan untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi yang diinginkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifkasi faktor-faktor yang dapat mempengaruhi tingkat kepuasan pegawai terkait kebijakan relokasi kerja, salah satu kebijakan dalam pengelolaan kepegawaian yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Sampel dari 178 responden pegawai DJPb digunakan. Kuesioner digunakan sebagai alat metode pengukuran kuantitatif untuk mengukur hubungan antara faktor-faktor terkait relokasi kerja serta tingkat kepuasan pegawai. Faktor-faktor tersebut antara lain : peningkatan karir, kompensasi dan dukungan organisasi, preferensi lokasi; pertimbangan keluarga serta sosialkultural. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompensasi dan dukungan organisasi merupakan faktor terpenting dalam menentukan tingkat kepuasan kerja, sedangkan preferensi lokasi dan aspek sosial kultural secara statistik mempengaruhi kepuasan kerja pada tingkat yang "moderat". Selanjutnya penelitian ini dapat berdampak pada bagaimana memformulasikan kebijakan relokasi kerja yang tepat, terlebih lagi bagi institusi pemerintahan.