ABSTRACTDalam pelatihan Petugas Proteksi Radiasi yang diadakan Pusdiklat Batan, terdapat kegiatan praktikum Penanggulangan Kedaruratan Radiologi dengan kasus sumber hilang yang mempunyai skenario yang cukup kompleks, sehingga memiliki potensi bahaya relatif besar. Sistem manajemen fasilitas dan pemanfaatan tenaga nuklir yang tercantum dalam Perka Bapeten No 4 Tahun 2010 merupakan persyaratan untuk jaminan mutu dalam keselamatan radiasi. Untuk mengetahui kesesuaian dengan persyaratan, dilakukan tinjauan sistem manajemen terhadap kegiatan praktikum tersebut dengan mengacu pada pelaksanaan proses (kendali produk serta pengujian, verifikasi, dan validasi), pengembangan proses (mengidentifikasi dan mengembangkan proses, serta persyaratan pengembangan proses), pemantauan, pengukuran, penilaian, dan perbaikan (ketidaksesuaian, tindakan korektif, dan pencegahan, serta peluang perbaikan). Kendali terhadap bahan ajar, peralatan yang digunakan, evaluasi kepuasan dan pencapaian tujuan pembelajaran sudah dilakukan, akan tetapi identifikasi perubahan jumlah peserta praktikum dan identifikasi risiko belum sepenuhnya terpenuhi. Identifikasi ketidaksesuaian yang dilakukan meliputi kualifikasi pembimbing, penyimpangan dari skenario, aktivitas sumber radioaktif, penggantian peralatan, kelalaian mengisi formulir peminjaman, dan pengawasan yang kurang memadai. Dampak dan keberterimaan terhadap proses perlu ditentukan. Beberapa tindakan pencegahan dengan pengadaan sumber radioaktif berumur paruh panjang, pengujian dan penjadwalan kalibrasi peralatan. Peluang perbaikan diperlukan terkait skenario pada kondisi hujan, uji kontaminasi sumber radioaktif, perekaman kompetensi personil secara lebih baik, verifikasi peminjaman dan pengembalian sumber radioaktif oleh atasan.