ABSTRAKGlobalisasi merupakan perluasan dan pendalaman integrasi pasar barang, j asa. dan
keuangan antara negara di dunia. Proses globalisasi telah mengalami akselerasi seperti
tercermin dalam peningkatan rasio perdagangan dunia dan investasi. Proses akselerasi
mi disebabkan oleh faktor universal untuk liberalisasi dan internasionalisasi produksi
dan distribusi.
Dengan adanya proses globalisasi mi peluang pasar global bagi produk-produk ekspor
Indonesia meningkat walaupun pada saat yang sama tingkat persaingan bertarnbah
ketat. Indonesia hanis bersaing dengan eksportir negara lain. terutama negara-negara
ASEAN. yang menghasilkan produk manufaktur padat karya, padat modal, dan
teknologi (seperti tekstil dan elektronika yang merupakan produk ekspor unggulan)
yang inemiliki keunggulan komparatif yang serupa.
Keunggulan komparatif Indonesia dengan biaya tenaga kerja yang relatif rnurah dan
kekayaan alain yang melimpah tidak cukup lagi untuk dapat mempertahankan, apalagi
rneningkatkan, daya saing ekspor Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia hams mencari
sumber-sumber keunggulan baik melalui peningkatan efisiensi dan produktivitasnya,
kapabilitas inovasi dan teknologi, kinerja dunia usahanya, maupun dukungan dan
pemerintab melalui kebij akaii deregulasi yang transparan dan debirokratisasi yang
konsisten.
Akhir kata se-lain Pemerintah dan dunia keuangan nasional, dunia Usaha Swasta dan
BUMN sebagai pelaku ekonomi nasional, perlu rnernbina sumber-sumber
keunggulannva untuk rneningkatkan keunggulan kompetitifnya di samping bersikap
antisipatif serta responsif terhadap perubahan pasar global. Dalam berbisnis, pelaku
ekonomi nasional harusnya telah tertransforrnasi melakukan usaha dengan standar dan
kinerj a- global dan tidak lagi - rnengharapkan fasilitas ataupun proteksi pemerintab.
Pemerintah rnelalui segala kebijakannya hendaknya mendorong terciptanya iklim -usaha yang kohdusif yalmi terjadinya mekanisme pasar bagi sernua pelaku ekonomi
nasional.