Perbankan adalah suatu lembaga yang terdiri dan beroperasi berdasarkan kepercayaan. Oleh sebab itu memelihara kepercayaan tersebut dengan sebaik mungkin merupakan faktor penting bagi lembaga ini pemberian kredit merupakan salah satu kegiatnn utama dari lembaRa perbankan yang timbul karena manusia sebagai makhluk sosial berusaha memenuhi kebutuhnnnya yang beraneka ragam sementara kemampuannya terbatas.
Untuk menjembatani perbedaan tersebut dibutuhkan bantuan pe rmodalan yang disebut kredit dari suatu lembaga yang memiliki kelebihan dana sebagai hasil pemupukan dana dari pihak ketiga. Sesungguhnya kata kredit itu sendiri berasal dari kata latin yaitu Creditum atau kata Yunani yaitu Credo yang artinya adalah kepercayaan. Namun tidak selalu kepercayaan yang mendasari suatu pemberian kredit tersebut terjaga. seringkali terjadi pelanggaran sehingga timbul kredit bermasalah.
Dalam pemberian kredit terdapat suatu tingkat resiko oleh karenanya Bank perlu mengambil langkah pengamanan menghilangkan atau setidaknya memperkecil resiko yang mungkin timbul. Selain melakukan pengamanan secara hukum seperti tan Perjanjian Kredit, Penguasaan dan Pengikatan Agunan berupa jaminan kebendaan atau non kebendaan yang diberikan oleh debitur untuk menjamin kredit yang diterimanya dari Bank, perlu pula dilakukan pemantauan secara teratur dan terus menerus terhadap pemenuhan kewajiban-kewajiban kredit.
Hal penting lainnya yang perlu d1lakukan oleh Bank aclalah memantau kondJsi perusahaan penerima kredit agar dapat mendeteksi secara dini semua gejala-gejala timbulnya kredit bermasalah bank dapat mengatasinya.
Sebagai ilustrasi dalam karya akhir ini penulis menguraikan dan memperbandingkan 2 dua buah perusahaan yang dalam perjalanannya usahanya mengalami permasalahan dalam pemenuhan kewajiban kreditnya.
Disini dilakukan analisa analisa dimulai dari analisa atas laporan keuangan yang walaupun merupakan suatu Analisa yang naif. namun tetap merupakan langkah awal yang dilakukan bank terhadap kondisi pe rusahaan debitur.