ABSTRACTKekuatan militer Indonesia saat ini masih di bawah kekuatan minimal yang seharusnya dimiliki. Untuk menjaga wilayah kedaulatannya, Indonesia membutuhkan kekuatan militer minimal (Minimum Essential Forces AIEF ). Dengan modernisasi militer Indonesia melalui program MEF diharapkan permasalahan pelanggaran kedaulatan oleh negara lain dapatdiminimalkan. Pelaksanaan MEF ini dilakukan dengan memperbaharui Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) yang terkait dengan penguasaan teknologi. Kewajiban menjaga, melindungi, dan mempertahankan kedaulatan NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman tidak dapat dibebankan hanya kepada TNI, melainkan kewajiban seluruh anak bangsa Indonesia. Hal ini berarti SDMpertahanan meliputi TNI, komponen cadangan, komponen pendukung, dan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan serta unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa. Penataan komponen-komponen ini pada dasarnya merupakan deterrence effect dan upaya nyata bangsa Indonesia dalam mewujudkan sistem pertahanan negara yang memperhatikan hukum nasional dan internasional. Penataan sistem manajemen SDM dan kebijakan Zero Growth of Personnel (ZGP) dalam rangka pembangunan MEF diawali dengan perencanaan kebutuhan SDM rekrutmen, dan pembinaan.