Penelitian ini bertujuan untuk memetakan masalah-masalah yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional melalui laut, khususnya di wilayah perairan laut Indonesia yang berbatasan dengan negara tetangga. Penelitian ini juga berupaya menemukan strategipenanganan masalah-masalah tersebut melalui optimalisasi kegiatan penegakan hukum di laut yang dilaksanakan oleh enam instansi, yaitu TNIAL, Polair, KKP, KPLP, Bea dan Cukai, dan Bakamla. Penelitian ini dilaksanakan dengan pendekatan kualitatif Data primer diperoleh melalui kegiatan diskusi dan wawancara mendalam dengan para penentu kebijakan di instansi tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa enam instansi yang diteliti masih melaksanakan kegiatannya secara sendiri-sendiri. T ugas dan fungsi Bakamla sebagai implementasi konsep single multi tasks sampai saat ini belum optimal.