ABSTRACTKekayaan mineral Indonesia yang merupakan berkah dari posisi strategis Indonesia yang secara geologis berada di jalur Ring of Fire dan jalur timah dunia belum dioptimalkan bagi kepentingan nasional. Dengan kemajuan teknologi mineral (teknologi maju atau advanced technology) telah terbukti bahwa mineral strategis untuk industri pembuat Alutsista atau sering dikenal sebagai Oxide Dispersion Strengthened/ODS Metal Alloys semakin penting dan sudah menjadi sebuah komoditas yang menarik dan diperebutkan bagi industri maju. Fakta bahwa mineral ODS tersebut belum dioptimalkan tampak dari belum ketatnya pengawasan terhadap perusahaan atau korporasi tambang dalam memenuhi kewajibannya untuk membangun pabrikpemurnian (smelter) dan memastikan untuk mengolah lebih lanjut hasil pemurnian mineral tersebut yang notabene berupa mineral ikutan yang strategis ( ODS) di dalam negeri sebagaimana diamanatkan oleh U U Minerba. Hambatan-hambatan yang ada seperti lemahnya sinergitas kelembagaan, regulasi yang kontraproduktif dan terbatasnya infrastruktur bagi terwujudnya pengelolaan, pengolahan dan penguasaan mineral strategis ( ODS) bagi kepentingan nasional terutama industri pertahanan harus diminimalkan dengan intervensi negara untuk menata ulang master plan industri nasional yang dipadukan dengan roadmap industri pertahanan yang sudah ada serta merumuskan master plan industri pertahanan berbasis pemanfaatan ODS dengan percepatan penguasaan teknologi maju di bidang mineral.