Tanggung jawab moral merupakan salah satu dari prinsip etis profesi. Tanggung jawab moral adalah kemampuan seseorang dalam menjalankan tugasnya serta memberikan tanggapan terhadapnya berdasarkan prinsip prinsip etis. Dari pengertian ini, ada dua aspek tanggung jawab moral, yakni menunjukkan diri sebagai seorang profesional yang bermutu dan berani menjawab persoalan persoalan yang muncul di dalamnya. Aspek pertama meliputi pengakuan diri sebagai pribadi yang bebas, sadar dan tahu apa yang akan dilakukan serta kecintaan pada pekerjaannya. Apek kedua, seorang profesional berani menanggung risiko dari perbuatannya. Esensi tanggung jawab ini juga berlaku bagi profesi akuntansi. Ini berarti, seorang akuntan menyadari diri sebagai orang bebas. Ia juga secara sadar akan prosedur prosedur pekerjaannya dan memiliki pengetahuan yang memadai dalam menjalankan pekerjaannya. Selain itu seorang akuntan berani menanggung resiko dari perbuatannya. Singkatnya, tanggung jawab moral adalah kemampuan kaum profesional menggunakan kompetensi teknis dan kompetensi etis dalam menjalankan tugas tugasnya.