Kebutuhan ruang didalam kota semakin meningkat. Kota sendiri memiliki ruang-ruang residual yang dianggap sebagai ruang yang negatif. Didukung dengan faktor-faktor seperti kebutuhan akan ruang, okupansi, dan keterikatan terhadap ruang itu sendiri, ruang residual memiliki kemungkinan untuk diambil alih apropriasi oleh penghuni kota yang membutuhkan ruang. Salah satu jenis ruang residual didalam kota adalah ruang tepi sungai. Dengan mengamati kegiatan apropriasi sebagai alterasi yang mengakibatkan transformasi ruang pada ruang residual, maka akan terlihat potensi dari ruang residual itu sendiri dan munculnya kegunaan baru dalam ruang residual.
The need for space within a city is increasing. The city itself has residual spaces that are considered as negative spaces. Supported by factors such as the need for space, occupancy, and attachment to the space itself, it is possible for a residual space to be taken over appropriated by city dwellers in need of space. One of many types of residual spaces within the city is a riverfront. By observing the space appropriation as an altering act resulting in the transformation of space in the residual space, it will show the potential of the residual space itself and the emergence of new affordances in the residual space.