Peer-to-peer P2P lending merupakan salah satu solusi alternatif pembiayaan bagi kelompok usaha yang tidak bankable, termasuk di antaranya usaha pertanian. Akan tetapi, usaha pertanian yang berisiko membuat P2P lending harus melakukan manajemen risiko untuk meminimalisasi atau bahkan menghilangkan risiko yang ada.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses manajemen risiko operasional pada AgriFin, perusahaan P2P lending yang membiayai usaha pertanian. Proses tersebut dimulai dari menganalisis persepsi mengenai definisi risiko operasional pada P2P lending, identifikasi risiko, analisis dan evaluasi risiko, hingga membahas cara memitigasi risiko tersebut. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis praktik pengendalian internal pada AgriFin dengan menggunakan pendekatan lima komponen pengendalian internal pada COSO integrated framework.
Penelitian ini menggunakan metode in-depth interview dengan narasumber dari berbagai stakeholder AgriFin, termasuk manajemen, operator, surveyor, dan Otoritas Jasa Keuangan OJK sebagai regulator P2P lending di Indonesia.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa risiko operasional pada perusahaan P2P lending yang bergerak di bidang pertanian tidak hanya berasal dari internal namun juga berasal dari pihak eksternal perusahaan termasuk dari operator petani atau perusahaan pertanian yang dibiayai serta masyarakat sekitar lahan pertanian. Selain itu, AgriFin telah menerapkan manajemen risiko berupa identifikasi dan mitigasi risiko. Sementara pengendalian internal pada AgriFin masih perlu penguatan dan perbaikan.
Peer to peer P2P lending is one of the alternative financing solutions for non bankable business groups, including agriculture sector. However, risks exposed to agricultural sector put P2P lending companies under requirements to perform risk management to minimize or even eliminate any of those inherent risks. This study aims to analyze the operational risk management process in AgriFin, one of Indonesian well known P2P lending company that finances agricultural sector. The process begins with analyzing perceptions of the definition of operational risk on P2P lending, risk identification, analysis, and evaluation, to discuss how to mitigate those risks. Besides, this study also analyzed the internal control practices of AgriFin by using the five internal control components of the COSO integrated framework. This study uses in depth interview method with interviewees from various AgriFin stakeholders, including management, operators, surveyors and Financial Service Authority OJK as the regulator for P2P lending companies in Indonesia. The results of this study indicate that operational risks in P2P lending companies engaged in agriculture not only come from both internal and external parties, including from the operators financed farmers or agricultural companies as well as communities around the financed agricultural land. In addition, AgriFin has applied risk identification and mitigation. While the internal controls on AgriFin still need reinforcement and improvement.