ABSTRACTPasca penyerahan kedaulatan 27 Desember 1949, bahasa Belanda tidak lagi digunakan sebagai bahasa pengantar di Indonesia karena kebijakan pemerintah Indonesia yang membuat bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi negara. Pada Agustus 1950, bahasa Belanda dihapuskan sebagai bahasa pengantar di semua sekolah dasar. Penelitian ini membahas situasi bahasa Belanda di ranah pendidikan di Indonesia sebelum dan setelah penyerahan kedaulatan 27 Desember 1949 dan persoalan terkait dengan bahasa Belanda di ranah pendidikan Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang terdiri dari empat tahap, yaitu: heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Hasil analisis menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia tidak bisa lepas begitu saja dari bahasa Belanda. Penggunaan bahasa Belanda di ranah pendidikan Indonesia sangat mempengaruhi perkembangan negara Indonesia yang baru merdeka, sehingga terjadi banyak perdebatan antara lapisan masyarakat terhadap penggunaan bahasa Belanda di ranah pendidikan di Indonesia.
ABSTRACTAfter the transfer of sovereignty, December 27, 1949, the Dutch language was no longer used as the medium of instruction in Indonesia because of the Indonesian government 39 s policy of making the Indonesian language the official language of the country. In August 1950, the Dutch language was abolished as the language of instruction in all primary schools. This study discusses the situation before and after the transfer of sovereignty, December 27, 1949 and issues related to the Dutch language in the realm of Indonesian education. This study uses historical method consists of four stages, namely heuristic, criticism, interpretation, and historiography. The result shows that education in Indonesia can not be separated from the Dutch language. The use of the Dutch language in the realm of education in Indonesia is affecting the development of the newly independent state of Indonesia, so a lot of debate between the layers of society to use the Dutch language in the realm of education in Indonesia.