ABSTRAKLiberalisasi pada perdagangan jasa internasional dan lebih lanjut tentang perpindahan tenaga kerja telah ditemukan membawa manfaat yang lebih besar daripada liberalisasi perdagangan barang internasional. Khususnya, kesepakatan ASEAN Movement of Natural Person MNP ditandatangani untuk meliberalisasi dan menghilangkan hambatan dalam gerakan lintas batas sementara dari orang yang terlibat dalam perdagangan barang, perdagangan jasa dan investasi menuju arus bebas tenaga kerja terampil di ASEAN. Dengan menggunakan data panel negara-negara ASEAN-5 selama periode 2007-2016, penelitian ini bertujuan untuk menemukan bukti apakah perjanjian ASEAN tentang pergerakan orang alami membawa dampak positif atau negatif pada mobilitas pekerja terampil dari negara-negara ASEAN-5 ke Indonesia. Ditemukan bahwa dengan menggunakan metode estimasi Feasible Generalized Least Square FGLS dengan koreksi untuk korelasi serial, selama periode 2007- 2016, perjanjian ASEAN Movement of Natural Person MNP membawa dampak positif yang signifikan pada mobilitas pekerja migran yang terampil dari ASEAN-5 negara ke Indonesia. Selain itu, ditemukan juga dengan penguraian pekerja terampil migran berdasarkan jabatan, mobilitas Manajer, Direktur, Konsultan dan Komisioner secara signifikan positif dipengaruhi oleh perjanjian ASEAN MNP.
ABSTRACTLiberalization on international services trade and further on labor movements was found to bring larger benefits than international goods trade liberalization. Particularly, ASEAN Movement of Natural Person MNP agreement was signed to liberalize and to eliminate barriers in the temporary cross border movement of natural persons involved in the trade in goods, trade in services and investment towards free flow of skilled labour in ASEAN. By using panel data of ASEAN 5 countries during period 2007 2016, this study aimed to find the evidence whether ASEAN agreement on movement of natural person was brought positive or negative effect on skilled workers mobility from ASEAN5 countries into Indonesia. It was found that by using Feasible Generalized Least Square FGLS estimation methods with correction for serial correlation, during period 2007 2016, ASEAN agreement on Movement of Natural Person MNP brought significantly positive effect on skilled migrant workers mobility from ASEAN 5 countries to Indonesia. Moreover, it was also found by decomposing skilled migrant workers by job title, the Manager, Director, Consultant and Commisioner mobility was significantly positive affected by ASEAN agreement on MNP.