Sharing economy, yaitu sebuah fenomena mengubah aset individu yang penggunaannya belum optimal menjadi sebuah aset produktif, merupakan salah satu bentuk penerapan teknologi yang diyakini dapat memengaruhi tingkat pekerjaan. Salah satu bentuk sharing economy, yaitu ridesourcing, seperti Go-Jek dan Grab, telah hadir di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Kehadiran ridesourcing dapat memunculkan lapangan pekerjaan baru bagi orang yang sebelumnya menganggur, bekerja di sektor lain, atau bekerja di sektor transportasi. Di sisi lain, hal ini juga dianggap dapat mengurangi pendapatan bagi penyedia jasa transportasi lainnya, sehingga mengurangi orang yang bekerja di sektor transportasi. Dengan menggunakan metode fixed effect dan instrumental variable, studi ini ingin melihat bagaimana dampak dari kehadiran Go-Jek terhadap tingkat pekerjaan dan upah di 41 kota di Indonesia dari tahun 2012-2017. Hasil studi menunjukkan bahwa kehadiran Go-Jek di sebuah kota dapat diasosiasikan dengan adanya peningkatan jumlah orang yang bekerja serta adanya penurunan rata-rata tingkat upah.
Sharing economy, a phenomenon which transforms under used individual assets into productive assets, is one of the technological changes which is believed can impact the employment. One form of the sharing economy, ridesourcing like Go Jek and Grab, has arrived in Indonesia in the past few years. The arrival of ridesourcing can bring new jobs for the unemployed, workers from the other sectors,or worker from the transportation sector. On the other side, it is also believed that it will lower the income of other jobs in the transportation sector, thus decreasing the number of people who are employed in the transportation sector. By using the fixed effect and instrumental variable method, this study wants to determine the impact of Go Jek entry on employment and wage in 41 cities in Indonesia from 2012 2017. This study shows that Go Jek entry in a city can be associated with an increase in employment and also decrease in the average wage rate.