ABSTRAKMasalah perizinan pertambangan pada dasarnya merupakan masalah hukum administrasi. Hal ini disebabkan karena perizinan merupakan salah satu bentuk keputusan beschikking sepihak yang diberikan oleh badan atau pejabat pemerintahan kepada perusahaan tambang yang mengajukan izin tambang untuk melakukan kegiatan pertambangan. Tetapi dalam penerbitan izin, terdapat pelanggaran-pelanggaran administrasi yang pada umumnya dalam bentuk maladministrasi keberpihakan, diskriminasi, konflik kepentingan, penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, dan permintaan imbalan uang, barang dan jasa yang dapat mengarah ke perbuatan tindak pidana korupsi. Dalam kasus tindak pidana korupsi perizinan pertambangan, pelanggaran-pelanggaran administrasi tersebut merupakan modus operandi utama yang digunakan. Sehingga terjadi perdebatan dalam menentukan pelanggaran-pelanggaran administrasi yang merupakan ranah pertanggungjawaban administrasi yang tunduk dalam ketentuan hukum administrasi atau pertanggungjawaban tindak pidana korupsi yang tunduk dalam ketentuan hukum pidana. Dengan menggunakan penelitian yuridis normatif, penelitian ini menjawab permasalahan tersebut dengan studi kepustakaan dan kasus. Hasil penelitian ini, secara jelas menjelaskan sudut perbedaan maupun persamaan yang membedakan pelanggaran-pelanggaran administrasi yang masuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan pelanggaran administrasi. Pertama, menyangkut subjek, perbuatan dan objek. Kedua, menyangkut penyalahgunaan wewenang. Ketiga, menyangkut kerugian negara yang terjadi akibat penerbitan izin tambang. Selain itu dalam penelitian ini juga menyajikan beberapa analisis putusan yang menggambarkan bahwa pelanggaran administrasi merupakan modus operandi utama dalam terjadinya tindak pidana korupsi perizinan pertambangan. Adanya penelitian ini mendorong pemerintah dan penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum dalam permasalahan tindak pidana korupsi dan pelanggaran administrasi perizinan pertambangan.
ABSTRACTThe issues of mining licensing are essentially a matter of administrative law. Its caused because licensing is one of the unilateral decisions beschikking given by government agencies or officials to mining companies that apply for mining licenses to conduct mining activities. However, in the issuance of mining licenses, there are administrative violations generally in the form of maladministration partiality, discrimination, conflict of interest, protracted delay, abuse of power, procedural deviation, and demand for money rewards, goods and services that may lead to corruption. In the mining licensing corruption cases, the administrative violations are the main modus operandi used. So there is a debate in determining the administrative violations which are the domain of administrative responsibility which is subject to the provisions of administrative law or corruption responsibility which is subject to the provisions of criminal law. By using normative legal research, this research answered the problems by literature and case study. The result of this research, clearly explained point of similarities and differences that distinguish administrative violations in corruption responsibility and administrative responsibility. First, concerning the subjects, acts and objects. Second, concerning abuse of power. Third, concerning the state losses consequenced of the issuance of mining licenses. In addition, in this research also presented some verdicts analysis describing that administrative violations are the main modus operandi in the occurrence of corruption of mining licensing. The existence of this research encourages the government and law enforcement to enforce the law in the problem of corruption and administrative violation in mining licensing.