ABSTRAKSkripsi ini meninjau Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2015 tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto terhadap beberapa pekerja bebas tertentu. Pembahasan dalam skripsi ini mencakup pembahasan terkait pengaturan mengenai Norma Penghitungan Penghasilan Neto terhadap Wajib Pajak Profesi Penulis, Notaris, dan Dokter serta penerapan peraturan tersebut ditinjau dari Asas Kepastian Hukum terhadap Wajib Pajak Profesi Penulis, Notaris, dan Dokter. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini berbentuk penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Pada penerapan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2015 tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto terdapat dua permasalahan yaitu perbedaan interpretasi peraturan tersebut yang menyebabkan dikeluarkannya press release dan surat edaran untuk permasalahan tersebut. Permasalahan kedua adalah masih terdapat adanya ketidaktahuan wajib pajak terhadap peraturan tersebut. Permasalahan pertama pada penerapan peraturan tersebut akan ditinjau dengan Asas Kepastian Hukum dalam hukum pajak. Hasil penelitian dalam skripsi ini adalah bahwa pengaturan mengenai Norma Penghitungan Penghasilan Neto terhadap Wajib Pajak Profesi Penulis, Notaris, dan Dokter diatur melalui Klasifikasi Lapangan Usaha KLU masing-masing profesi yang terdapat pada Lampiran Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2015 tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto. Selanjutnya, bahwa terdapat ketidakpastian hukum dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2015 tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto dikarenakan adanya surat edaran terkait peraturan tersebut.
ABSTRACTThis thesis reviewed on the Regulation of the Director General of Tax No. PER 17 PJ 2015 on Norms of Net Income Calculation of several specific free workers. The discussions in this thesis included discussion on the arrangement in the Regulation of the Director General of Tax No. PER 17 PJ 2015 towards Taxpayer of Writer, Notary, and Doctor Profession and the implementation of the regulation based on the principle of legal certainty towards Taxpayer of Writer, Notary, and Doctor Profession. The research method used in this research is in the form of normative juridical research with descriptive analytic research type. On the implementation of the Regulation of the Director General of Tax No. PER 17 PJ 2015, there are two problems which are the differences of interpretation in the regulation which resulted in issuing a press release and a circular relating to the problem. The second problem is the ignorance of the taxpayer regarding the regulation. The first problem on the implementation of the regulation will be reviewed by the principle of legal certainty in the tax law. The result in this thesis is that the arrangement on Norms of Net Income Calculation towards Taxpayer of Writer, Notary, and Doctor Profession has been regulated based on their Business Field Classification in the appendices of Regulation of the Director General of Tax No. PER 17 PJ 2015. Moreover, there is a legal uncertainty in the Regulation of the Director General of Tax No. PER 17 PJ 2015 caused by a circular letter related to the regulation.