Skripsi ini membahas mengenai asas iktikad baik dalam perjanjian perkawinan khususnya dalam Putusan Mahkamah Agung No. 527K/Pdt/2014. Di Indonesia, perjanjian perkawinan merupakan suatu perjanjian yang tidak hanya merupakan bagian dari Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, melainkan juga merupakan bagian dari Buku I. Dalam pelaksanaannya, perjanjian perkawinan masih menemui beberapa kendala. Skripsi ini dilatarbelakangi oleh salah satu kendala yang dapat dialami dalam perjanjian perkawinan, yaitu iktikad baik pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan perjanjian perkawinan tersebut. Adapun tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk menilik lebih dalam mengenai bagaimana seharusnya suatu perjanjian perkawinan dilakukan seraya memenuhi asas iktikad baik. Bentuk dari penelitian ini sendiri adalah yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif. Dengan dilakukannya penelitian ini, Penulis menyimpulkan bahwa dalam putusan yang dibahas terdapat berbagai pelanggaran asas iktikad baik dengan sebab-sebab yang beragam. Hal ini dapat disebabkan karena masih belum adanya kepastian hukum dalam Peraturan Perundang-Undangan Indonesia mengenai asas iktikad baik. Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya bergegas untuk merumuskan peraturan dari iktikad baik.
This thesis discusses good faith principle in marriage agreement, particularly in Supreme Court Verdict No. 527K Pdt 2014. In Indonesia, marriage agreement is not just a part of 3rd Book of Indonesian Civil Code but also a part of 1st Book. In real life practice, marriage agreement still encounters many obstacles. This thesis is made based on one of the obstacle many people encounter in marriage agreement, which is good faith principle of parties related to the marriage agreement. As for the purpose of this research is to look deeper into how a marriage agreement should be executed while fulfilling the good faith principle. This is a juridical normative research with descriptive typology. By doing this research, writer concluded that in the analyzed verdict, there are violations of good faith principle with various causes. This could happen because up until this thesis is written, there is no rule of law in Indonesian Legislation concerning good faith principle. Therefore, the government should hurry to formulate regulation on good faith principle.