ABSTRACTPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh belanja pemerintah terhadap probabilitas korupsi dengan moderasi akuntabilitas dan kinerja. Dengan menggunakan data korupsi pada buku tahunan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK tahun 2009-2016 atas tindak korupsi di tahun anggaran 2009-2014 yang dilakukan oleh aparatur pemerintah daerah dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. Hasil penelitian ini menemukan bahwa, belanja pemerintah tidak berpengaruh terhadap probabilitas korupsi. Implikasinya, pemerintah perlu meningkatkan perhatian terhadap korupsi selain jenis penyalahgunaan anggaran seperti gratifikasi, penyuapan, penggelapan, pemborongan dan pemerasan. Adapun variabel moderasi akuntabilitas dan kinerja, menunjukkan bahwa moderasi tersebut tidak mempengaruhi hubungan belanja dengan korupsi.
ABSTRACTThis study aims to analyze the effect of government expenditure against the probability of corruption with moderation of accountability and performance. By using corruption data from Corruption Eradication Commission Komisi Pemberantasan Korupsi KPK annual report year 2009 2016 for corruption in fiscal year 2009 2014 conducted by local government apparatus and has had permanent legal force. The results of this study find that government expenditure does not affect the probability of corruption. It implies the government to improve their attention on other corruption types such as gratification, bribery, extortion, chartering and embezzlement. The moderation of accountability and performance find that moderation does not affect the relationship of expenditure with corruption.