UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Penggunaan sertifikasi halal sebagai alasan public moral menurut World Trade Organization = Halal certification as a public moral exception in the World Trade Organization

Nabilla Syahdinda Putri; Yetty Komalasari Dewi, supervisor; Arman Nefi, examiner; Wenny Setiawati, examiner; Ranggalawe Suryasaladin, examiner ([Publisher not identified] , 2018)

 Abstrak

ABSTRACT
Penelitian ini menganalisis apakah penggunaan sertifikasi halal untuk produk pangan impor sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UUJPH) dapat dijadikan sebagai alasan public moral dalam Pasal XX a GATT dan menganalisis mengapa ketentuan kewajiban sertifikasi halal yang diatur dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal dianggap melanggar ketentuan Agreement on Technical Barriers to Trade Perjanjian TBT . Hasil penelitian dengan metode yuridis normatis menyimpulkan bahwa kewajiban sertifikasi halal untuk produk pangan impor sebagaimana diatur dalam UUJPH dapat dijadikan sebagai alasan public moral sesuai Pasal XX a GATT apabila diikuti dengan 2 dua syarat yaitu syarat provisional justification yang terdiri dari pemenuhan public moral dan necessity test dan memenuhi syarat chapeau Pasal XX GATT dan kewajiban sertifikasi halal Indonesia yang diatur oleh UUJPH dianggap melanggar ketentuan Perjanjian TBT karena sifatnya yang mandatory mengakibatkan adanya dampak yang jauh lebih merugikan terhadap produk impor pada pasar produk pangan halal. Hal ini berbeda dengan kebijakan sertifikasi halal Malaysia yang sifatnya merupakan sukarela. Kebijakan sertifikasi halal secara voluntary dapat menjadi anternatif yang lebih tidak menciptakan hambatan perdagangan namun dapat tetap memberikan kontribusi dalam memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk halal tanpa mengurangi pentingnya sertifikasi halal.

ABSTRACT
This study analyzes whether the public moral exception in Article XX a GATT is applicable to the use of halal certification for imported food products under Indonesias Halal Product Assurance Law and whether Halal Product Assurance Law is consistent with the Agreement on Technical Barrier to Trade. A comparison between Indonesias and Malaysis Halal Product Assurance Law will be provided for a more comprehensive views. This study concludes that halal certification can be considered as a public moral according to Article XX a GATT if it pass 2 two requirements which are the provisional justification consisting of compliance with public moral and necessity test and the cheapeu of Article XX GATT test. Halal Product Assurance Law is considered inconsistent with the Agreement on Technical Barrier to Trade due to its mandatory nature. This is in contrast with Malaysias halal certification policy which is voluntary. Voluntary halal certification can be considered as an alternative because with a voluntary nature it is less restrictive without diminishing the importance of halal certification itself.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Nabilla Syahdinda Putri.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2018
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 48 [18] pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-20-485616938 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20475154
Cover