ABSTRAKPenelitian ini bertujuan menghitung potensi dampak penerapan PMK-169 terhadap perusahaan yang tercatat di BEI. Pokok permasalahan adalah PMK-169 hanya memperbolehkan perusahaan memiliki DER tidak melebihi 4:1 sehingga perusahaan yang memiliki DER melebihi 4:1 biaya pinjamannya harus dikoreksi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui tinjauan literatur dan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan PMK-169 berdampak pada penghitungan PPh dan tingkat profitabilitas ditandai dengan penurunan biaya bunga, peningkatan cost of debt, ETR, arus kas keluar, penurunan ROA, ROE dan NPM perusahaan. Perusahaan seharusnya merubah utang menjadi modal sebagai langkah strategis yang efektif dan efisien untuk mengelola DER.
ABSTRACTThe purpose of this research is to calculate the potential impact of the application of the PMK 169 on the companies which listed on the BEI. The impact of the application is that company who has DER exceeds 4 1 cannot deduct all the incurred interest expense as deductibles. This study used a qualitative approach with data collection techniques through literature review and field study. The result of this study shows that the application of PMK 169 give impact to lower deductible interest, higher cost of debt, higher effective tax rate, higher cash out flows, and lower profitability ratios, i.e. ROA, ROE, and NPM. Companies who intend to mitigate the impact of PMK 169 may restructure debt into equity as an effective and efficient strategic to manage DER.