Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum banyaknya penelitian mengenai kekerasan simbolik yang mengangkat pekerja prekariat sebagai subyeknya. Fenomena pekerja prekariat sendiri di Indonesia sedang ramai dibicarakan dalam bidang akademis khususnya bidang hukum yang membahas belum tersedianya undang-undang yang mengatur transportasi daring. Belum adanya undang-undang tersebut, kemudian menjadi celah bagi perusahaan transportasi daring untuk memperoleh keuntungan dengan mengabaikan kepentingan pihak lain.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekerasan simbolik yang diterima oleh pekerja prekariat dalam bisnis transportasi daring. Penelitian ini menggunakan konsep kekerasan simbolik dari Pierre Bourdieu, di mana kekerasan simbolik erat kaitannya dengan doxa, habitus, kapital dan arena dari pekerja prekariat. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruksionisme kritis dan merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian ini juga menggunakan wawancara mendalam terhadap 4 orang informan sebagai teknik pengumpulan datanya.
Hasil penelitian menunjukkan terjadinya kekerasan simbolik terhadap pekerja prekariat dalam hubungan kerja sama dengan perusahaan e-commerce dalam bentuk kebijakan perolehan bonus, kebijakan tarif, dan kebijakan sanksi atas pelanggaran mitra. Penelitian ini berhasil mengidentifikasi doxa, habitus, kapital dan arena yang mendorong terjadinya kekerasan simbolik terhadap pekerja prekariat. Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa terdapat dua tipe pekerja prekariat dan perbedaan penerimaan mereka terhadap kekerasan simbolik yang diterima. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti gender dan motif.
This research is motivated by the lack of research on the symbolic violence that raised the precarious workers as their subjects. The phenomenon of precarious workers in Indonesia is busy discussed in the field of academic, especially the field of law that discusses the unavailability of laws governing online transport. The absence of such laws, then becomes an opportunity for online transport companies to gain profit by ignoring the interests of others. This study aims to determine the symbolic violence towards precarious workers in online transport business. This study used the concept of symbolic violence from Pierre Bourdieu, which symbolic violence is closely related to the doxa, habitus, capitals and arena of the precarious workers. This research used the paradigm of critical constructivism and is a descriptive qualitative research. This study also used in-depth interviews of 4 informants as their data collection techniques. The results of the study indicated the occurrence of symbolic violence towards precarious workers in the partnership relation with the e-commerce companies in the form of bonus gaining policy, tariff policy, and punishment policy for partner offenses. This study has identified the doxa, habitus, capitals and arena that encourage symbolic violence towards precarious workers. In addition, the study also found that there are two types of precarious workers and different acceptance toward symbolic violence received. The differences are influenced by factors such as gender and motives.