ABSTRAKPenelitian ini menggambarkan dan menganalisis tentang implementasi kebijakan Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Tangerang Selatan di bidang sosial yang bertujuan untuk menangani sanitasi lingkungan dalam pengelolaan IPAL komunal di pemukikan masyarakat. Penelitian ini menyoroti pelaksanaan kebijakan, kendala dalam implementasi serta upaya yang dilakukan oleh Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mengatasi kendala tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan studi deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Bangunan dan Penataan Ruang telah berupaya menjalankan tugas dan fungsi sebagai Organisasi Perangkat Daerah OPD Pemerintah Kota Tangerang Selatan sesuai dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan. Namun dalam pelaksanaan kebijakan pengelolaan sanitasi lingkungan khususnya IPAL komunal di pemukiman masyarakat, Dinas Bangunan dan Penataan Ruang masih dihadapkan pada banyak kendala, seperti belum adanya kebijakan khusus mengenai IPAL Komunal, lahan yang kurang memadai untuk membuat IPAL Skala Kota. Namun berbagai langkah perbaikan dilakukan oleh Dinas Bangunan dan Penataan Ruang untuk mengatasi kendala, supaya sasaran yang telah ditetapkan di bidang pengelolaan sanitasi lingkungan khususnya IPAL komunal dapat dicapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan yaitu dengan membuat Rancangan Induk Air Limbah RISPAL serta membuat feasibility study tahun 2018 ini untuk diajukan kepada Kepala Daerah dalam hal ini Walikota Tangerang Selatan. Kata kunci:Sanitasi, pengelolaan sanitasi lingkungan, kebijakan sanitasi lingkungan, implementasi kebijakan, air bersih, air minum, air limbah.
ABSTRACTThis research describes and analyzes about the implementation of policy of Building and Spatial Planning of South Tangerang City Government in social area which aim to handle environmental sanitation in communal IPAL management in community settlement. This study highlights the implementation of policies, obstacles in the implementation and efforts made by the Office of Building and Spatial Planning of South Tangerang City Government to overcome these obstacles. This research uses qualitative research method with descriptive study. The results showed that the Office of Building and Spatial Planning has tried to perform the duties and functions as Organization of Regional Devices OPD South Tangerang Government in accordance with the Regulation of the Mayor of South Tangerang. However, in the implementation of environmental sanitation management policy especially communal WWTP in community settlements, the Office of Building and Spatial Planning is still faced with many obstacles, such as the absence of special policies on communal IPAL, the land is not sufficient to make IPAL City Scale. However, various improvement measures are carried out by the Office of Building and Spatial Planning to overcome obstacles, so that the target set in the field of environmental sanitation management especially communal WWTP can be achieved in accordance with the established targets that is by making Waste Water Design RISPAL and create feasibility study 2018 is to be submitted to the Head of Region in this case the Mayor of South Tangerang.