ABSTRAKTujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh agresivitas pajak, proporsi komisaris independen terhadap kebijakan utang serta pengaruh proporsi komisaris independen terhadap agresivitas pajak ke kebijakan utang. Sampel yang digunakan sebanyak 303 perusahaan non keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2010-2015. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa agresivitas pajak tidak berpengaruh terhadap manajemen laba. Proporsi komisaris independen berpengaruh positif terhadap kebijakan utang serta proporsi komisaris independen tidak terbukti dapat memoderasi pengaruh agresivitas pajak terhadap kebijakan utang.
ABSTRACTThis research aims to examine the effect of tax aggressiveness, independent board on debt policy and independent board as moderating variable to the effect of tax aggressiveness on debt policy. The sample of this research are 303 non financial firms listed on Indonesia Stock Exchange for period 2010 2015. The result of this research shows that tax aggressiveness has no effect on debt policy. Independent board has positive effect on debt policy and independent board does not moderated the effect on the effect of tax aggressiveness on debt policy.