ABSTRAKTarget penerimaan pajak, selalu menjadi diskursus menarik di akhir tahun. Hampir sepuluh tahun terakhir target penerimaan perpajakan tak pernah tercapai. Belum lagi tingginya angka sengketa dalam beberapa tahun terakhir yang menggerus tingkat kepercayaan wajib pajak. Sehingga berdampak pada masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia. Dan salah satu hal yang mempengaruhi kondisi perpajakan Indonesia hari ini adalah pemeriksaan pajak. Untuk itu penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan pemeriksaan pajak di Indonesia dengan konsep baru yang kini mulai banyak diadopsi di beberapa negara lain yaitu konsep cooperative compliance. Penelitian ini menggunakan pendekatan pos-positivisme, metode kualitatif dan pengumpulan data menggunakan teknik wawancara mendalam. Analisis yang ditelaah melalui dua dimensi utama dalam cooperative compliance yaitu aspek kepercayaan dengan indikator komitmen, kejujuran, kompetensi dan keadilan; dan aspek transparansi degan indikator informatif dan pengungkapan. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa pada dasarnya di Indonesia sampai saat ini belum ada kebijakan pemeriksaan pajak yang secara eksplisit/formal mengadopsi konsep cooperative compliance. Dilihat dari kedua dimensi utama dalam cooperative compliance yaitu kepercayaan dan transparansi, peneliti mendapatkan bahwa dimensi kepercayaan antara wajib pajak dan fiskus dalam pemeriksaan pajak masih minim yang bisa dilihat dari tingginya angka sengketa pajak. Adapun dimensi transparansi, kondisi saat ini sedang bergerak ke arah era keterbukaan yang lebih baik, dimana hal ini dapat tercermin dari adanya beberapa kebijakan yang dibuat dalam rangka mendukung proses transparansi.
ABSTRACTThe target of tax revenue is always an interesting discourse at the end of the year. Almost the last ten years the target of tax revenues has never been achieved. Not to mention the high number of disputes in recent years that undermined the level of taxpayer trust. So that impact on the low level of taxpayer compliance in Indonesia. And one of the things that affect the condition of Indonesia 39 s taxation today is the tax audit. Therefore, this study aims to analyze the implementation of tax audit policy in Indonesia with a new concept that is now beginning to be widely adopted in several other countries namely the concept of cooperative compliance. This research uses post positivism approach, qualitative method and data collection using in depth interview technique. Analysis analyzed through two main dimensions of cooperative compliance are trust dimension with indicator of commitment, honesty, competence and justice and dimension of transparency with informative indicators and disclosures. The results of this study explain that basically in Indonesia until now there has been no tax audit policy that explicitly formally adopt the concept of cooperative compliance. Viewed from the two main dimensions of cooperative compliance are trust and transparency, the researcher found that the trust dimension between taxpayer and taxpayer in tax audit is still minimal which can be seen from the high rate of tax disputes. As for the transparency dimension, the current condition is moving towards a better era of openness, which can be reflected in the existence of several policies made in order to support the transparency process.