ABSTRAKBerdasarkan UUPA dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, jual beli tanah harus dilakukann melalui Akta Jual Beli yangt dibuat dihadapan Pejabat pembuat Akta Tanah PPAT , namun terdapat perbedaan dengan apa yang terjadi di daerah daerah terpencil, salah satunya di kelurahan Siantan Hulu, Pontianak Utara, Haryanto menggugat Novianty karena Novianty membangun ruko di atas tanah Haryanto yang ia beli melalui Surat Pernyataan Penyerahan Hak atas Tanah. Permasalahan yang akan dibahas dalam tesis ini adalah membahas kekuatan hukum jual beli tanah melalui surat pernyataan penyerahan hak atas tanah dan kesesuaian unsur-unsur perbuatan melawan hukum dalam putusan hakim mahkamah agung nomor 134 PK/Pdt/2016. Metode penelitian yang digunakan merupakan metode penelitian yuridis normatif dengan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini yaitu Jual beli tanah melalui surat pernyataan peneyrahan hak atas tanah dapat dilakukan selama yang dialihkan adalah tanah bekas hak milik adat dengan disaksikan oleh kepala desa dimana tanah berada dan perbuatan yang dilakukan tergugat dalam putusan termasuk perbuatan melawan hukum.
ABSTRACTBased on the Land Law and Government Regulation No. 24 of 1997 regarding Land Registration, land sale and purchase agreement shall be done by Sale and purchase deed which is drawn in front of Land Deed Official. However, some differences happened in remote areas, among other things in Siantan Hulu sub district, North Pontianak, where Haryanto sued Novianty, because she built house cum shop on Haryanto rsquo s land which he bought using Statement letter regarding the relinquishment of land. The studies in this thesis are to review the legality of land sale and purchase agreement using statement letter regarding the relinquishment of land and to review the elements of tort in supreme court judge rsquo s stipulation number 134 PK Pdt 2016. This research uses juridical normative methods by literature study. The results of this research are the land sale and purchase agreement which uses the statement letter regarding the relinquishment of land can be done as long as, the object is ex customary land and witnessed by the village chief where the land is located, and the defendant act was categorized as tort in the stipulation.