ABSTRAKTesis ini membahas tentang tanggung jawab Notaris terhadap Akta Wasiat dan Surat Keterangan Hak Waris yang dibuatnya dalam perkawinan campur. Dimana terdapat gugatan pembatalan yang diajukan oleh salah satu ahli waris yang merasa dirugikan atas dibuatnya Akta Wasiat dan Surat Keterangan Hak Waris tersebut. Dalam kasus ini, yang menjadi dasar dibatalkannya Akta Wasiat dan Surat Keterangan Hak Waris adalah adanya itikad tidak baik yang dilakukan oleh para ahli waris. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah: Bagaimana pengaturan pembuatan Akta Wasiat dan Surat Keterangan Hak Waris dalam perkawinan campur? dan Bagaimana pembagian waris dalam perkawinan campur menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata? serta Bagaimana analisis hukum terhadap putusan Majelis Hakim atas pembatalan Akta Wasiat dan Surat Keterangan Hak Waris? Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dengan metode yuridis normatif dan pendekatan kasus case approach . Hasil penelitian ini adalah: pengaturan pembuatan Akta Wasiat dan Surat Keterangan Hak Waris dalam perkawinan campur, yaitu wajib memperhatikan status kewarganegaraan para ahli waris dan status hak atas benda dari harta peninggalan pewaris yang akan diwariskan. Adanya prinsip domisili untuk benda bergerak dan adanya prinsip lex rei sitaeuntuk benda tidak bergerak. Kemudian, apabila harta peninggalan merupakan benda tidak bergerak yang berada di Indonesia, maka berlakulah Asas Nasionalitas. Dalam perkawinan campur pembagian waris harus mempertimbangkan ada tidaknya perjanjian kawin dan bagaimana kedudukan si penerima warisan yang berkewarganegaraan asing. Selanjutnya, Majelis Hakim telah tepat untuk membatalkan Akta Wasiat dan Surat Keterangan Hak Waris oleh karena adanya itikad tidak baik dari para ahli waris.
ABSTRACTThis thesis discusses the responsibility of Notary to Deed of Will and Certificate of Right of Inheritance which he made in mixed marriage. If there is a claim of cancellation submitted by one of the heirs who finds harmed on the issuance of the Deed and the Certificate of Right of Inheritance. In this case, the basis of the issuance of the Deeds and Certificate of Inheritance Rights is a provision of bad faith committed by the heirs. The main issues in this research are How is the determination of the making of Deed and Certificate of Inheritance Rights in mixed marriage and How does the division of inheritance in marriage interfere with the Civil Code How to enact a law against the decision of the Panel of Judges on the cancellation of the Deed and the Inheritance Statement This research is descriptive analytical, with normative juridical method and case approach. The results of this research are the determination of the making of the Deed of Will and the Certificate of Rights of Inheritance in intermarriage, which is obliged to pay attention to the citizenship status of the heirs and the right status of the property of the inheritance of the inheritance to be inherited. The basic principles for moving objects and lex rei sitaeprinciples for immovable objects. Then, if the heritage property is an immovable object residing in Indonesia, then the Nationality Principle has to be applied. In mixed marriages the division of inheritance shall consider whether there is a marriage agreement and the position of the recipient of the inheritance of a foreign national. Furthermore, the Panel of Judges has been right to annul the Deed and Certificate of Inheritance Rights due to the bad faith of the heirs.