Perjanjian Pengikatan Jual Beli dengan objek bidang tanah sebagai perjanjian obligatoir, yang berfungsi sebagai perjanjian pendahuluan, dimana para pihak mengikatkan diri untuk membuat perjanjian pokok, yaitu perjanjian kebendaan atau akta jual beli, yang menyebabkan beralihnya hak kebendaan. Bidang tanah yang menjadi objek Perjanjian Pengikatan Jual Beli, jika pihak penjual dinyatakan pailit, maka bidang tanah tersebut masuk ke dalam harta pailit, dengan demikian kuasa sebagai bagian dari Perjanjian Pengikatan Jual Beli menjadi hapus.
Penelitian yang dituangkan dalam tesis ini, untuk menjawab bagaimana kedudukan kuasa sebagai bagian dari Perjanjian Pengikatan Jual Beli dengan objek bidang tanah dan harga telah dibayar lunas yang diikuti dengan penyerahan nyata, jika pihak penjual dinyatakan pailit.
Dalam menjawab masalah tersebut, dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan kasus yaitu putusan Mahkamah Agung Nomor 261K/Pdt.Sus-Pailit/2016 mengenai kuasa sebagai bagian dari Perjanjian Pengikatan Jual Beli sebagai perjanjian obligatoir yang termasuk dalam hak perseorangan.
Hasil penelitian bahwa Perjanjian Pengikatan Jual Beli dengan objek bidang tanah, harga telah dibayar lunas dan telah dilakukan penyerahan nyata, dimana perbuatan hukum dilakukan lebih dari satu tahun sebelum pernyataan pailit, maka objek bidang tanah dan bangunan telah menjadi milik pembeli dan tidak termasuk dalam daftar harta pailit, serta kuasa sebagai bagian dari Perjanjian Pengikatan Jual Beli tetap sah dan mengikat.
The Sale and Purchase Binding Agreement with the object of the plot of land as obligatory agreement, which serves as a preliminary agreement, whereby the parties commit themselves to enter into a principal agreement, namely material agreement or deed of sale and purchase, which led to the transfer of material rights. The plot of land which becomes the object of the Sale and Purchase Binding Agreement, if the seller is declared bankrupt, then the plot of land is entered into the bankrupt property, thus the authority as part of the Sale and Purchase Binding Agreement becomes deleted. The research in this thesis is to answer how the legal status of the authority as part of the Sale and Purchase Binding Agreement with the object of plot and price has been paid in full, followed by real delivery, if the seller is declared bankrupt. In answering the problem, it is done by using juridical normative research method, with a case approach that is Supreme Court Decision Number 261K Pdt.Sus Pailit 2016 regarding the authority as part of the Sale and Purchase Binding Agreement as obligate agreement which is included in the right of individual. The result of the research is the Sale and Purchase Binding Agreement with the object of plot of land, the price has been paid in full and has been submitted real, where the legal act is done more than one year before the declaration of bankruptcy, the object of plot and building has belonged to the buyer and not included in the list of assets bankruptcy, and the authority as part of the Sale and Purchase Binding Agreement remain valid and binding.