ABSTRAKDalam rangka menjalankan salah satu wewenangnya, Komisi Yudisial membentuk Peraturan perihal penerimaan dan penanganan laporan masyarakat. Peraturan dimaksud, sejak awal Komisi Yudisial berdiri, dan hingga sekarang rupanya telah berulangkali dicabut dan diganti. Tercatat mulai dari Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengawasan Hakim, Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengawasan Hakim, Peraturan Komisi Yudisial Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penanganan laporan Masyarakat, Peraturan Komisi Yudisial Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penanganan laporan Masyarakat, dan Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penanganan laporan Masyarakat.Kondisi pergantian perturan tentang penerimaan dan penanganan laporan ini menarik untuk dikaji mengapa dan bagaimana bisa demikian. Kajian difokuskan pada rumusan masalah perihal bagaimanakah evaluasi bentuk formil Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penanganan Laporan Masyarakat sebagai peraturan perundang-undangan? dan bagaimanakah evaluasi substansi materil Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penanganan Laporan Masyarakat sebagai peraturan perundang-undangan? Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan bentuk tipelogi penelitian yang deskriptif yang didukung dengan alat pengumpulan data yang kualitatif dan metoda analisa data yang analistis yang pada akhirnya dari serangkaian metode penelitian ini akan didapatkan sebuah hasil penelitian tesis yang deskriptif analisis.Setelah dilakukannya penelitian diketahui bahwa berdasarkan penerapan asas-asas formal dan materil pembentukan peraturan perundang-undangan, meskipun Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penangan Laporan Masyarakat secara teknis merupakan peraturan perundang-undangan yang menjalankan ketentuan pasal dalam undang-undang yang memerintahkan, namun secara teknis pembentukan masih diperlukan perbaikan. Adapun terkait dengan permasalahan yang paling pokok yang tengah dihadapi yakni implementasi dari Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penangan Laporan Masyarakat yang tidak terlaksana dengan baik sehingga menimbulkan tunggakan penanganan laporan, diperlukan solusi konkrit berupa dikeluarkannya peraturan dalam kondisi darurat.
ABSTRACTIn order to exercise its authorities, the Judicial Commission must formulate regulations with regard to accepting and handling the public reports. The regulation, since the beginning of the Judicial Commission has been repeatedly amended. As from the Regulation of Judicial Commission Number 2 Year 2005 on Procedures of Supervision of Judges, Judicial Commission Regulation Number 1 of 2006 on Procedures of Supervision of Judges, Judicial Commission Regulation Number 4 Year 2011 on Procedures for Handling of Public Reports, Judicial Commission Regulation Number 4 Year 2013 on the Procedures for Handling Community Reports, and the Judicial Commission Regulation Number 2 Year 2015 on the Procedures for Handling of Community Reports.The amendment of the regulations regarding the acceptance and handling of public report is interesting to examine why and how it can be. The research focused on the formulation on how the evaluation of the formal form of the Judicial Commission Regulation Number 2 Year 2015 on the Procedures for Handling the Report of the Community as a part of the legislation And how is the evaluation of the material substance of Judicial Commission Regulation Number 2 Year 2015 on the Procedures for Handling the Public Report as part of the legislation The research method used is a normative juridical approach to form typology descriptive research that is supported by qualitative data collection tools and analytical methods of data analysis and ultimately a series of these methods will get a descriptive research thesis analysis.After doing the research it is can be concluded that based on the application of formal and material principles of the formulation of laws and regulations, although the Judicial Commission Regulation Number 2 Year 2015 on Handling of Society Report is technically a legislation that implements the provisions of the articles in the law that ordered, yet technically the formation is still needed improvement. As for the most important problems faced by the implementation of the Judicial Commission Number 2 Year 2015 on the Handling of Community Reports that did not perform well so that arrears delinquent report handling, concrete solutions required in the form of issuing regulations in provisional conditions.