ABSTRAKPada tesis ini, penulis mengangkat mengenai akibat hukum dan tanggung jawab Notaris terhadap akta kuasa yang tidak memenuhi ketentuan sebagai akta Notaris, serta upaya penyelesaiannya. Permasalahan tersebut dilatarbelakangi dengan adanya pengaduan kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Bogor atas kerugian yang diderita pelapor akibat akta kuasa yang dibuat oleh Notaris dengan indikasi pemalsuan tanda tangan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif, dengan tipologi penelitian bersifat deskriptif-analitis. Hasil penelitian ini, akta kuasa yang dibuat dengan tidak memenuhi ketentuan otentitas akta tidak memiliki kekuatan pembuktian sebagai akta autentik, melainkan hanya sebagai akta dibawah tangan, sebaiknya Notaris lebih seksama dan menerapkan prinsip kehatian-hatian dalam menjalankan Jabatanya. Apabila kerugian yang timbul karena Notaris melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundangan, maka Notaris dapat dimintakan ganti kerugian. sebaiknya Notaris selalu mengikuti perkembangan kebijakan dalam bidang kenotariatan khususnya. Penyelesaian masalahnya dapat dilakukan dengan pengaduan atau laporan kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris untuk melakukan pemeriksaan kepada Notaris, perihal ganti kerugian dapat diajukan gugatan ke pengadilan negeri, dapat juga dilakukan musyawarah dengan jalan mediasi yang dapat dilaksanakan pada pengadilan negeri dan atau badan arbitrase nasional Indonesia, dan diberikannya perluasan kewenangan terhadap MPD untuk melakukan mediasi agar penyelesaian masalah dapat dicapai dengan lebih efektif dan efisien dalam rangka pemberian kepastian hukum bagi masyarakat dengan seluas-luasnya.
ABSTRACTThis thesis discussed the Notary rsquo s law consequence and responsibility towards deeds which didn rsquo t meet the legal requirements as the notarial deeds, and also its settlement efforts. This problem was caused by several complaints to the Bogor Regional Supervisory Board of Notary on the loss of claimants due to the notarial deeds made by the notary with the indication of a signature falsification. The research method was a juridical normative method with a research typology of descriptive analytical. The research result showed that the notarial deedswhich weren rsquo t fulfilling the authentication requirement of the deed, these did not have any authentication power, except for a privately made deed. The Notaries ought to be more careful and apply the principle of caution in running their position. When the loss caused by the law violation conducted by the notary, the notary might be required to compensate. The notaries ought to always follow the development of policies, especially on the notary field. The solution might be conducted by complaining or reporting to the Regional Supervisory Board of Notary to ask for an investigation on the reported notary. Moreover, a compensation might be prosecuted through a lawsuit to a district court, or a mediation in the district court or the Indonesian National Arbitrage Agency. Giving the expansion of authority to the Regional Supervisory Board as a mediator would generate an effective and efficient problem solving in order to provide a legal certainty for the community at large.